TRANSFORMASI NILAI AL-ISLAH TERHADAP KEBERAGAMAN KONFLIK: EPISTEMOLOGI HUKUM ISLAM DALAM AL-QUR’AN

Authors

  • Fikri Fikri Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Parepare, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30631/alrisalah.v16i02.308

Keywords:

al-Islah, Konflik, Keadilan, Hukum Islam

Abstract

Tulisan ini mencoba mengungkap trasformasi al-islah terhadap keberagaman konflik dengan menganalisis epistemologi hukum Islam dalam al-Qur’an, menggunakan pendekatan teologis normatif, yuridis dan sosiologis. Hukum Islam sangat mengedepankan nilai al-islah dengan melarang tindakan tercela, memelihara perdamaian, harmonisasi dalam masyarakat dan bangsa sebaimana tercantum dalam al-Qur’an. Al-Islah adalah meniadakan setiap konflik dalam hubungan yang rusak.Keadilan dalam al-islah adalah sangat penting ditransformasikan dalam kehidupan berhukum dengan meletakkan hukum Islam sebagai panglima dalammenyelesaikan beragam konflik untuk mewujudkan ketertiban, kepastian hukum dan keadilan.

Downloads

Published

2018-12-01

How to Cite

Fikri, F. (2018). TRANSFORMASI NILAI AL-ISLAH TERHADAP KEBERAGAMAN KONFLIK: EPISTEMOLOGI HUKUM ISLAM DALAM AL-QUR’AN. Al-Risalah: Forum Kajian Hukum Dan Sosial Kemasyarakatan, 16(02), 201–216. https://doi.org/10.30631/alrisalah.v16i02.308