Penegakan Hukum dan Fatwa Haram MUI Terhadap Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.30631/alrisalah.v16i01.336Keywords:
Penegakan hukum, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), kebakaran hutan dan lahan di IndonesiaAbstract
Tujuan penelitian, pertama, untuk menganalisis dan mengkritisi penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan. Kedua, untuk menganalisis kedudukan fatwa Majelis Ulama tentang membakar hutan dan
lahan. Permasalahannya adalah Bagaimana penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan sertabagaimana kedudukan fatwa haram membakar hutan dan lahan yang dikeluarkan MUI. Akhirnya, daripenelitian ini, dipahami bahwa penegakan hukum terhadap persoalan kebakaran hutan belum serius dilakukan oleh pemerintah, oleh karena masih terbatasnya upaya pemerintah, di antaranya peraturan yang seringkali tumpang tindih, belum satu visi dalam mengungkap kebenaran pada tahapan Kepolisian, Kejaksaan,Pengadilan dan advokad, dalam memikirkan pembangunan berkelanjutan (hutan untuk anak cucu), sertakesadaran hukum masyarakat, dan dunia bisnis yang masih rendah dalam pengembangan usahanya. Di satusisi, sulitnya bagi para hakim untuk membuktikan keterlibatan badan hukum (korporasi) dalam pembakaranhutan, lemahnya manajemen sumber daya alam menyebabkan kebijakan dan penegakan hukum, tidak sesuai dengan tanggungjawab terhadap lingkungan hidup yang sehat dan bersih. Di sisi lain, kedudukan fatwa
MUI merupakan sumber hokum, dan menjadi dasar filosofi berbagai peraturan di Indonesia dalam rangka
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2018 Al-Risalah: Forum Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

