Filantropi dan Keberlangsungan Ormas Islam
DOI:
https://doi.org/10.30631/alrisalah.v16i01.337Keywords:
Organisasi masyarakat, filantropi, ZISWAF, demokrasiAbstract
Tulisan ini membahas tentang kontribusi filantropi Islam (ZISWAF) dalam menjaga eksistensi dan
perkembangan organisasi masyarakat (ormas) yang berbasis agama, seperti NU, Muhammadiyah dan Mathlaul
Anwar. Kehadiran lembaga ini menjadi pendamping pemerintah dalam pengembangan pendidikan, sosial dan keagamaan. Kekuatan filantropi ini telah berhasil menunjukkan perannya dan menjaga berkembangnya masyarakat
sipil di Indonesia. Hubungan filantropi Islam dan ormas-ormas keagamaan ini merupakan satu kesatuan yang saling terkait. Dengan kata lain, filantropi Islam eksis dan tumbuh karena dikembangkan oleh masa ormas Islam, demikian juga sebaliknya. Perkembangan filantropi di masing-masing ormas ini terlihat berhubungan dengan ciri dan
karakteristik ormas masing-masing. Khususnya pada masa reformasi di Indonesia, pengelolaan ZISWAF semakin
semarak di Indonesia, karena didorong oleh pengelolaan yang transparan dan akuntabel oleh lembaga-lembaga
ZISWAF. Konsekuensinya lembaga ZISWAF semakin berkembang dan mendapat kepercayaan yang sangat baik
dari masyarakat.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2018 Al-Risalah: Forum Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

