Filantropi dan Keberlangsungan Ormas Islam

Authors

  • Asep Saepudin Jahar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.30631/alrisalah.v16i01.337

Keywords:

Organisasi masyarakat, filantropi, ZISWAF, demokrasi

Abstract

Tulisan ini membahas tentang kontribusi filantropi Islam (ZISWAF) dalam menjaga eksistensi dan
perkembangan organisasi masyarakat (ormas) yang berbasis agama, seperti NU, Muhammadiyah dan Mathlaul
Anwar. Kehadiran lembaga ini menjadi pendamping pemerintah dalam pengembangan pendidikan, sosial dan keagamaan. Kekuatan filantropi ini telah berhasil menunjukkan perannya dan menjaga berkembangnya masyarakat
sipil di Indonesia. Hubungan filantropi Islam dan ormas-ormas keagamaan ini merupakan satu kesatuan yang saling terkait. Dengan kata lain, filantropi Islam eksis dan tumbuh karena dikembangkan oleh masa ormas Islam, demikian juga sebaliknya. Perkembangan filantropi di masing-masing ormas ini terlihat berhubungan dengan ciri dan
karakteristik ormas masing-masing. Khususnya pada masa reformasi di Indonesia, pengelolaan ZISWAF semakin
semarak di Indonesia, karena didorong oleh pengelolaan yang transparan dan akuntabel oleh lembaga-lembaga
ZISWAF. Konsekuensinya lembaga ZISWAF semakin berkembang dan mendapat kepercayaan yang sangat baik
dari masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2018-12-01

How to Cite

Jahar, A. S. (2018). Filantropi dan Keberlangsungan Ormas Islam. Al-Risalah: Forum Kajian Hukum Dan Sosial Kemasyarakatan, 16(01), 71–93. https://doi.org/10.30631/alrisalah.v16i01.337

Issue

Section

Articles