Pasar Islam (Kajian al-Quran dan Sunnah Rasulullah saw)
DOI:
https://doi.org/10.30631/alrisalah.v16i01.341Keywords:
Pasar Islam, struktur dan mekanisme pasar, Rasulullah SAW, KhulafaurrasyidinAbstract
Pasar pertama umat Islam yang didirikan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat setelah membangun masjid Nabawi adalah pasar Suqul Anshar yang berada di Madinah dekat dengan masjid Nabawi. Padazaman Khulafaurrasyidin pembangunan masjid selalu diiringin dengan membangun pasar, ini menunjukkanbahwa pasar memiliki arti penting bagi Islam. Pasar pada waktu Rasulullah SAW dan Khulafaurrasyidin dibangun dan diatur seratus persen berdasarkan syariat Islam. Semua orang bebas memasuki pasar tanpaada halangan, tidak dipunguti pajak, sewa, dan biaya lainnya. Mekanisme pasar Islam ialah mekanismepasar bebas dimana pemerintah tidak ikut campur dalam menentukan harga pasar namun pemerintah disini berperan sebagai pengawas pasar (al-muhtashib) untuk memastikan tidak terjadi gangguan di pasar seperti Ikhtisar, tadlis, dan distorsi pasar. Struktur pasar Islam ialah pasar persaingan sempurna (PPS) dimana hargaditentukan oleh kekuatan permintaan (demand) dan penawaran (supply). PPS yang terjadi secara adil dan berkesimbangan sesuai syariat Islam telah membawa masyarakat Islam pada zaman Rasulullah SAW dan Khulafaurrasyidin menjadi masyarakat yang maju, sejahtera, dan bahagia lahir batin sehingga banyak yang menyebut keadaan ini sebagai contoh Masyarakat Madani (Civil Society). Struktur dan mekanisme pasar Islam ini sangat sesuai untuk diamalkan oleh pemerintah dan umat Islam kontemporer untuk mengembalikan masyarakat Islam kepada masyarakat yang maju.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2018 Al-Risalah: Forum Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

