Pelaksanaan Kursus Calon Pengantin Sebelum Pernikahan Dalam Mengatasi Problematika Rumah Tangga (Studi di KUA Kecamatan Jambi Luar Kota)
DOI:
https://doi.org/10.30631/nf.v13i2.1430Keywords:
Course for prospective bridge, Marriage, Household problematicsAbstract
The background of this paper is the many problems that occur in the household which cannot be resolved properly leading to divorce. The pre-marital course program created by the Director General of Islamic Community Guidance (Dirjen Bimas Islam) aims to create a sakinah family by providing knowledge, understanding and skills in married life. This thesis uses a qualitative approach with data collection methods through observation, interviews and documentation. Based on the research conducted, the following results and conclusions were obtained: first, the implementation of the course for prospective brides at KUA, Jambi Outer City District, was carried out following the regulations made by the Director General of Islamic Community Guidance, but the implementation was not optimal. The two supporting factors in the implementation of this pre-marital course are the strategic location of the KUA, the existence of a place to carry out pre-marital courses, the presence of speakers and the presence of participants who take part in the implementation of suscatin, and the inhibiting factor in the implementation of this pre-marital course is the large number of people who do not know about the importance following this activity and the large number of people who are indifferent to the rules made by the Director General of Islamic Community Guidance regarding the obligation to take part in the implementation of this pre-marital course, so that many people are lazy and often arrive late when the course for future brides is carried out. The third impact of implementing the bride and groom course is that the participants from the implementation of the bride and groom course gain knowledge and experience that they have never previously known and the knowledge they gain during the training they practice in their household life, so that the household life they get it now to be a sakinah, mawaddah and rahmah family.
References
Journals
Lutfiyah. “Relasi Budaya dan Agama dalam Pernikahan.†Jurnal Hukum Islam (JHI) Volume 12, Nomor 1, 2014
Zulkifli, Aris Budiman. “Efektifitas Kursus Calon Pengantin Dalam Memberi Pemahaman Konsep Keluarga Sakinah (Studi di KUA Kecamatan Duampanau Kabupaten Pinrang).†Jurnal Syariah dan Hukum Diktum, Vol. 15 No.2, 2017
Books
Al-Qur’an dan Terjemahannya, Bandung: PT. Sygma Examedia Arkanleema, 2016
Aizid, Rizem. Fiqh Keluarga Terlengkap. Banguntapan Yogyakarta: Laksana, 2018
Al-Faqy, Sobri Mersi. Solusi Problematika Rumah Tangga Modern. Cet. 1. Bekasi: Sukses Publishing, 2010
Azam, Abdul Aziz Muhammad, Abdul Wahhab Sayyed Hawwas. Fiqh Munakahat. Jakarta: Bumi Aksara, 2009
Departemen Agama. Petunjuk Teknis Pembimbingan Gerakan Keluarga Sakinah. Jakarta: Proyek Peningkatan Kehidupan Sakinah Ditjen Bimas Islam Dan Penyelenggaraan Haji, 2004
Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji Kementerian Agama. Buku Pegangan Calon Pengantin. Jakarta, 2003
Ghazali, Abd. Rahman. Fiqh Munakahat. Jakarta Timur: Prenada Media, 2013
Hardiansyah, Haris. Wawancara, Observasi, dan Focus Groups. Jakarta: Rajawali Pers, 2015
Hayim, Abdullah, et.al. Keluarga Sejahtera dan Kesehatan Reproduksi dalam Pandangan Islam. BKKBN, 2008
Ishaq. Metode Penelitian Hukum dan Penelitian Skripsi, Tesis, serta Disertasi. Bandung: Alfabeta, 2017
Mulyana, Deddy. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008
Muzamil, Mawardi. Hukum Perkawinan Islam. Cet. 1. Semarang: Unissula Press, 2006
Rofiq, Ahmad. Hukum Islam di Indonesia. Jakarta: PT. Raja Grafindo Perada, 1998
Syarifuddin, Amir. Hukum Perkawinan Islam di Indonesia. Cet. Ke-1. Jakarta Putra Grafika, 2006
Takariawan, Cahyadi. Pernak-pernik Rumah Tangga Islam Tatanan dan Pedomannya dalam Kehidupan Masyarakat. Cet. VII. Solo: PT. Elita Edicitra Intermedia, 2011
Una, Sayuti (ed). Pedoman Penulisan Skripsi. Jambi: Syariah Press dan Fakultas Syariah IAIN STS Jambi, 2014
Zein, Satria Efendi M. Ushul Fiqh. Jakarta: Kencana, 2008
Paper, Thesis, Dissertation
Aprilia, Rizki Ananda. “Kursus Calon Pengantin (Suscatin) Dalam Perspektif Fiqh Munakahat (Studi Kegiatan Suscatin Di KUA Bukit Kecil Palembang).†Skripsi. 2018
Fahrurozi, Dwi Amri. “Kursus Pra Nikah Dalam Perspektif Maslahah Mursalah Studi Atas Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor: Dj.Ii/542 Tahun 2013.†Skripsi. 2020
Gunawan, Indra. “Judul Efektifitas Kursus Calon Pengantin (Suscatin) Di Kua Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara Dalam Membentuk Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah.†Tesis. 2019
Islam, Sujiantoro Khoirul. “Analisis MaqÄshid al-Syari’ah Terhadap Kebijakan Kemeterian Agama Tentang Persyaratan Sertifikat Bimbingan Perkawinan Bagi Pencatatan Pernikahan.†Skripsi. 2018
Jayanti, Selvi. “Implementasi Bimbingan dan Konseling Pada Kursus Calon Pengantin Di KUA Baradatu.†Skripsi. 2017
Kusumadewi, Avy Andria. “Pelaksanaan Program Kursus Calon Pengantin (Suscatin) Di KUA Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang Dalam Perspektif Manajemen Dakwah.†Skripsi. 2019
Latif, Jalil. “Eksistensi Kursus Calon Pengantin (Suscatin) Sebagai Upaya Mengurangi Angka Perceraian di Kabupaten Bone Perspektif Hukum Islam.†Tesis. UIN Alauddin Makasar, 2013
Nurhidayah. “Eksistensi Pelaksanaan Kursus Calon Pengantin (Suscatin) dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah di KUA Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.†Skripsi, 2017
Punamasari, Eka. “Penyelenggaraan Kursus Calon Pengantin Di KUA Pamulang Tanggerang Selatan.†Skripsi. 2016
Purnamasari, Lili dan Iwannudin. “Kursus Calon Pengantin (SUSCATIN) Dalam Membina Keharmonisan Rumah Tangga di Kecamatan Metro Timur.†Skripsi. IAIM NU, Metro Lampung, 2018
Ridha. “Strategi Petugas BP4 KUA Cimahi Utara Dalam Upaya Meningkatkan Partisipasi Peserta Bimbingan Pra Nikah.†Skripsi. UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Rugaya, Siti. “Efektifitas Pelaksanaan Kursus Calon Pengantin (Studi Kantor Urusan Agama Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar).†Skripsi. 2016
Zulfahmi. “Urgensi Penyelenggaraan Kursus Pra Nikah Dan Relevansinya Dengan Esensi Perkawinan (Perspektif MaqÄshid al-Syarī’ah).†Tesis. 2017
Laws
GBHN Tahun 1999.
Kepdirjen Bimas Islam Nomor 881 tahun 2017
Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 34 Tahun 2016
Keputusan Menteri Agama (KMA) No.477 Tahun 2004 tentang Pemberian Wawasan tentang Perkawinan dan Rumah Tangga kepada Calon Pengantin melalui Kursus Calon Pengantin
Keputusan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pembinaan Keluarga Sakinah
Peraturan Dirjen Bimas Islam No. DJ.II/491 Tahun 2009
Peraturan Dirjen Bimas Islam Nomor 373 Tahun 2017
Peraturan Dirjen Bimas Islam Nomor 379 Tahun 2018
Peraturan Dirjen Bimas Islam Nomor DJ.II/542 Tahun 2013
Sasaran Repelita VI.
Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
UU Nomor 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera.
Websites
https://brainly.co.id/tugas/903260/Kamus Besar Bahasa Indonesia
https://jatim1.kemenag.go.id/file/dokumen/304 lensut4.pdf
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Lisa Afrianti, Umar Yusuf, Siti Marlina

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 