Kebijakan Pendidikan Al-Qur’an Bagi Anak Sekolah Oleh Pemerintah Daerah di Provinsi Jambi: Upaya Penguatan Karakter Khas Daerah Melayu

Authors

  • Rahmat Hidayat UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • Ilham Kurnia UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

DOI:

https://doi.org/10.30631/tpj.v2i1.1220

Keywords:

Pandai baca-tulis al-Qur’an, Penguatan karakter, Melayu Jambi, Kebijakan lokal

Abstract

Sebagai etnis yang identik dengan Islam, masyarakat Melayu dituntut memiliki pengetahuan dan praktik beragama Islam yang baik. Oleh karena itu, program penguatan karakter dalam masyarakat Melayu selalu terkait dengan pendidikan karakter keislaman. Dalam konteks inilah, pemerintah daerah di Jambi mengelurkan kebijakan-kebijakan terkait kewajiban pandai baca-tulis al-Qur’an di kalangan pelajar. Artikel ini membahas implementasi kebijakan pandai baca-tulis al-Qur’an di Kota Jambi dan Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Data diperoleh dari penelitian skripsi yang dilakukan pada tahun 2020 dan 2021 dengan metode kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Hasil kajian menunjukkan bahwa impelementasi Perda berjalan dengan baik dan pencapaian target terus berkembang. Kendala yang masih menonjol adalah kecukupan dan keterampilan sumberdaya manusia, terutama di Sekolah Luar Biasa yang membutuhkan keterampilan dan peralatan khusus untuk siswa disabilitas. Meski masih terdapat beberapa kendala teknis, pihak terkait terus berupaya meningkatkan kualitas penerapan program.

References

Ashar, D., Ashila, B. I., Pramesa, G. N., Saadah, N., & Ayatullah. (2019). Pedoman Penanganan Perkara Disabilitas Berhadapan dengan Hukum dalam Lingkup Peradilan. MaPPI FHUI.

Chan, S. M., & Sam, T. T. (2008). Kebijakan pendidikan era otonomi daerah. Grafindo Persada.

Jambiupdate.co. (2018). Pemkot Jambi Kembali Rekrut Guru Tahfidz Quran, Ini Syaratnya. Jambiupdate.Co.

Kemenag. (2020). Kemenag Pekanbaru Canangkan Program Kampung Qur’an. Kementerian Agama Republik Indonesia.

Kupastuntas. (2019). Kupas Tuntas - Gubernur Resmikan Program Lampung Mengaji, Seluruh Sekolah Wajib Mengaji 15 Menit Sebelum Belajar.

Mulyadi, D. (2018). Studi Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik (Cet. 3). Alfabeta.

Pitakasari, A. R. (2012). Berantas Buta Aksara Alquran, Jambi Kucurkan Rp3,5 Miliar. Republika.Co.Id.

Priyono, & Marnis. (2009). Manajemen Sumber Daya Manusia. ZIFATAMA.

Purwanto, E. A., & Sulistyastuti, D. R. (2012). Implementasi kebijakan publik : konsep dan aplikasinya di Indonesia. Gava Media.

Putra, F., & Sanusi, A. (2019). Analisis Kebijakan Publik Neo-Institusionalisme Teori dan Praktik. LP3ES.

Sagala, I. (2007). EVALUASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN SOLOK NO. 13 TAHUN 2013 TENTANG MANAJEMEN ZAKAT, INFAK DAN SHADAQAH (ZIS). Universitas Andalas.

Sagala, I. (2012). Revitalisasi Peran Pegawai Syarak dalam Penguatan Kembali Karakter Melayu Islam Masyarakat Jambi. Media Akademika, 27(4).

Sagala, I. (2021). Islam dan Adat dalam Sistem Pemerintahan Jambi Masa Kesultanan dan Kolonial Pada Tahun 1855-1942. In Ombak. Ombak.

Uno, H. B. (2018). Landasan pendidikan / Hamzah B. Uno; Nina Lamatengo; editor : Suryani | Perpustakaan UIN Sultan Syarif Kasim Riau. Bumi Aksara.

Wartanews. (2019). Walikota Fasha Hadiri Wisuda 411 Siswa Tahfidz Qur’an | Wartanews Jambi. Wartanews.

Widjaja, H. A. . (2009). Otonomi daerah dan daerah otonom. Rajawali.

Yulyanti, E. (2011). Analisis Proses Rekrutmen dan Seleksi pada Kinerja Pegawai. BISNIS & BIROKRASI: Jurnal Ilmu Administrasi Dan Organisasi, 16(3). https://doi.org/10.20476/JBB.V16I3.615

Downloads

Published

2022-06-03