Pemikiran Ekonomi Wakaf Imam Syafi'i (Analisis Wakaf Dirham dan Dinar Isyarat Wakaf Produktif)

Authors

  • Bahrul Maani Fakultas Syariah IAIN Sulthan Thaha Syaifuddin Jambi

DOI:

https://doi.org/10.30631/alrisalah.v14i01.396

Keywords:

Wakaf Dinar dan Dirham, Imam syafii, Ekonomi Produktif

Abstract

 Mayoritas masyarakat memahami dan menganggap bahwa pemikiran Imam Syaï¬â€™i bertentangan dengan wakaf produktif. Bahkan sebagian besar menganggap bahwa pandangan Imam Syaï¬â€™i hanya bersifat wakaf tradisional. Di antara pendapatnya, ia menjelaskan bahwa harta benda milik wakif yang telah diserahkan menjadi milik Allah, ia tidak berhak lagi atas harta yang telah diserahkan dan tidak boleh pula dilakukan perubahan atas harta tersebut dalam bentuk apapun. Namun disisi lain ketika Imam Syaï¬â€™i membolehkan wakaf dirham dan dinar, hal ini adalah salah bentuk pemikiran agar wakaf dikelola secara ekonomi karena berkaitan dengan ekonomi fund. Tulisan ini sebagai jawaban atas kontroversial tersebut. Oleh karena, ternyata, Imam Syaï¬â€™i menghidupkan wakaf dirham dan dinar yang dapat disamakan dengan wakaf ekonomi produktif. Dengan demikian, anggapan bahwa pemikiran Imam Syaï¬â€™i bertentangan dengan wakaf produktif kurang beralasan. 

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2018-12-01

How to Cite

Maani, B. (2018). Pemikiran Ekonomi Wakaf Imam Syafi’i (Analisis Wakaf Dirham dan Dinar Isyarat Wakaf Produktif). Al-Risalah: Forum Kajian Hukum Dan Sosial Kemasyarakatan, 14(01), 180–197. https://doi.org/10.30631/alrisalah.v14i01.396

Issue

Section

Articles